Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Warga Tiongkok Dideportasi karena Bekerja Ilegal di Cirebon

Kompas.com - 11/01/2017, 08:54 WIB

CIREBON, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Jawa Barat, mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal sesuai Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) huruf f.

"Keempat WNA dideportasi pada hari Selasa (10/1/2017) pukul 22.45 WIB menggunakan pesawat Garuda No GA890 tujuan Beijing melalui Bandara Soekarno Hatta," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Cirebon, Raja Ulul Azmi di Cirebon, Rabu (11/1/2017).

Empat orang WNA Tiongkok itu melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan perizinan yang diberikan imigrasi. Mereka menjadi pekerja di salah satu pabrik yang berada di Cirebon.

Ia menuturkan, keempat WNA yang dideportasi bekerja membuat alat pemanas tungku bahan bakar kapur di Pabrik Hebel di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

"Masuk pada bulan Agustus 2016 ke Indonesia dengan visa kunjungan dan melalaui sponsor, sedangkan untuk di Cirebon sendiri masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

Baca juga: Diduga Ilegal, 18 Tenaga Kerja Asal Tiongkok Diamankan

Keempat WNA itu bernama Zhang Hongmei, kelahiran 13/01/1964, Liu Meihua 02/11/1962 perempuan, Sun Shuilai 19/07/1963 dan Sun Dongjie 10/05/1981 laki-laki, semuanya asal Tiongkok.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada keempat WNA Tiongkok tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan kepadanya," ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) huruf f, pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi (pemulangan) terhadap orang asing yang tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com