Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Madiun Ditangkap Polisi

Kompas.com - 09/01/2017, 23:03 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun menangkap ND (36), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Ibu rumah tangga ini ditangkap lantaran nekat menjual narkoba jenis sabu.

"Tersangka nekat mau menjual narkoba jenis sabu karena terhimpit persoalan ekonomi untuk membiayai hidup anak dan keluarganya. Ia ditawari oleh tersangka KM kalau ada yang mencari barang untuk menghubunginya," ujar Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun, AKP Agung Sutrisno, Senin ( 9/1/2017).

Penangkapan ibu rumah tangga itu bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengendus ND menjadi perantara pembeli dan pengedarnya.

"Tersangka ND kami tangkap saat hendak mengirim barang di depan Pabrik Gula Pagotan, Desa Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Sabtu (10/12/2016) lalu. Dari tangan tersangka ND, polisi menyita satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam plastik klip 0,26 gram," kata Agung.

Sehari kemudian, polisi juga membekuk KM selaku pemasok barang haram ke ibu rumah tangga tersebut.

Dari tangan tersangka KM polisi menyita uang Rp 500.000 hasil penjualan narkoba, satu buah handphone dan sepeda motor Yamaha Vega.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com