Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Ribu Anak di Kabupaten Semarang Belum Punya Akta Kelahiran

Kompas.com - 09/01/2017, 18:39 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Hingga akhir 2016 tercatat 61.823 anak usia 0-18 di Kabupaten Semarang belum memiliki akta kelahiran. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang pada tahun 2016 sedikitnya telah diterbitkan 19.493 akta kelahiran.

"Jumlah anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Semarang tercatat sebanyak 312.594 orang yang sudah punya akta kelahiran tahun 2016 sebanyak 250.771 anak. Sehingga masih ada 61.823 yang belum punya akta kelahiran," ucap Kepala Disependukcapil Kabupaten Semarang, Budi Kristiono, Senin (9/1/2017).

Menurut Budi, target cakupan pelayanan kepemilikan akta kelahiran dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Semarang sebesar 77 persen dari jumlah penduduk. Namun hingga tahun 2016 cakupan layanan akta kelahiran sudah mencapai 81 persen. Capaian ini dikatakan telah melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Tahun 2016 saat rapat kerja di Palembang kita mendapat penghargaan dari pemerintah pusat karena cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Semarang melebihi target pusat," ujarnya.

Budi menambahkan, sesuai UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi kependudukan, kata Budi, setiap warga negara Indonesia wajib melaporkan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan.

"Peristiwa penting itu seperti kematian dan kelahiran. Kalau pindah alamat, itu peristiwa kependudukan," katanya.

Sementara Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Retno Widuri Inspirasi mengatakan, jumlah kelahiran di Kabupaten Semarang tahun 2016 tercatat sebanyak 11.917 anak. Sedangkan jumlah penerbitan akta kelahiran tahun 2016 sebanyak 19.403.

"Angka itu bisa saja berarti semua bayi yang baru lahir sudah berakta kelahiran. Tapi bisa juga orang dewasa termasuk anak usia sekolah yang baru mengurus akta kelahiran," kata Widuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com