PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Barito Selatan Ajun Komisaris Ahmad Budi Martono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Ahmad diduga memeras tersangka yang kasusnya dia tangani, yaitu Haji Syahrul, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Barito Selatan tahun 2014.
"(Kasus ini) sudah diserahkan ke penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Ajun Komisaris Besar Pambudi Rahayu di Palangkaraya, Minggu (8/1/2017).
Ahmad ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda Kalteng karena menerima uang Rp 150 juta, Selasa (2/1/2017). Ia ditangkap di halaman Kantor Polres Barito Selatan setelah serah terima jabatan. Semula Ahmad hendak ditugaskan ke Jawa Tengah. (ido)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Januari 2017, di halaman 21 dengan judul "Kilas Daerah".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.