LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pembuat senjata api rakitan berinisial AF, yang ditangkap di bengkel miliknya, Desa Tanjong Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, mengaku belajar membuat senjata melalui internet.
"Menurut pengakuan tersangka, dia belajar membuat senjata itu dari Youtube. Dia nunjukin ke saya, laman Youtube-nya," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, Senin (9/1/2017).
Kepada polisi, pelaku mengaku bekerja sendiri untuk menyalurkan hobi. Sejak kecil, pelaku menyukai senjata api.
Pelaku membuat senjata api rakitan itu sejak tiga bulan terakhir dengan biaya Rp 300.000.
"Kualitas senjatanya jauhlah (dibanding senjata asli), jelek sekali. Besinya pun mungkin dari besi-besi sepeda motor bekas," ujar Yoga.
Polisi masih mendalami keterangan tersangka, termasuk memastikan apakah tersangka bekerja sendiri atau tidak.
Polisi juga mendalami pernyataan pelaku, yang menyebutkan bahwa senjata yang ia buat tidak dipesan dan tidak ada yang dijual.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (7/1/2017). Dari bengkel milik tersangka, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan jenis FN, tiga pucuk rangka senjata api yang belum sempat dirakit, dan sepucuk rangka senjata api laras panjang.
Polisi juga mengamankan tiga buah magasin, 61 selongsong amunisi untuk senjata laras panjang jenis SS1, sebuah amunisi aktif jenis SS1, dua buah amunisi aktif FN, satu buah selongsong FN, sepucuk senapan angin dan senjata api mainan, sebilah samurai, dan sebuah selongsong bom asap.
(Baca juga Polisi Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Aceh)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.