Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bali Gandeng Warga Adat Sosialisasikan Kenaikan Tarif STNK-BPKB

Kompas.com - 09/01/2017, 08:10 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Polda Bali gencar melakukan sosialisasi kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB yang diberlalukan sejak 6 Januari 2017 kepada masyarakat.

Sosialisasi yang dilakukan salah satunya adalah dengan menggandeng masyarakat adat di Bali.

Dir Lantas Polda Bali Kombes Pol Anak Agung Made Sudana menjelaskan, sosialisasi kenaikan tarif STNK-BPKB terus dilakukan agar masyarakat tidak salah paham dengan kebijakan tersebut.

"Sosialisasi terus kita lakukan. Bila perlu menggandeng masyarakat adat untuk dapat membantu informasi ini agar tidak salah paham bahwa yang naik tarif bukan pajak kendaraan," kata Kombes AA Made Sudana di Denpasar, Senin (9/1/2017).

Agung meminta pengeritan masyarakat soal kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tersebut. Bahan baku STNK dan BPKB sudah lama naik.

Baca juga: Penjelasan Jokowi Terkait Kenaikan Biaya Administrasi STNK dan BPKB

Sementara itu, Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Dit Lantas Polda Bali, AKBP Achmad Muzayin mengatakan, sebelum pemberlakuan kenaikan tarif STNK pada 6 Januari 2017 lalu, antusiasme masyarakat untuk memperbarui atau mengurus surat-surat kendaraan meningkat tajam. Pengunjung kantor Samsat pun membeludak.

"Sebelum diberlakukan kenaikan tarif membeludak, ngantrenya panjang sekali. Tapi akhir-akhir ini sudah mulai normal kembali," kata AKBP Achmad Muzayin.

Menurut Achmad, setiap hari rata-rata petugas melayani sekitar 500 pengurusan surat kendaraan baik roda dua dan maupun maupun roda empat. Namun saat tarifnya akan dinaikkan, jumlah pengurusan STNK-BPKB bisa mencapai 700 dalam sehari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com