Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Syariah Amankan Tiga Pasangan Bukan Suami Istri

Kompas.com - 07/01/2017, 17:00 WIB
Masriadi

Penulis

ACEH UTARA, KOMPAS.comPolisi Syariah (wilayatul hisbah) dan Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, mengamankan tiga pasangan yang belum menikah saat razia sebuah salon di Keude Panton Labu, Aceh Utara.

Razia tersebut sesuai Qanun (Perda) No 6/2014 tentang Jinayat.

Selain itu, aparat juga menangkap tujuh remaja yang ketahuan bermain judi online di salah satu warung internet (warnet). Tujuh remaja itu merupakan pelajar dari SMP dan SMA.

"Kami bawa ke Mapolsek Tanah Jambo Aye. Setelah kita ceramah, buat perjanjian tidak mengulangi perbuatan, lalu dikembalikan ke keluarganya masing-masing,” terang Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Teguh Yano Budi, Sabtu (7/1/2016.

Dia menyebutkan, seluruh pelajar diminta pulang ke rumah tepat waktu dan tidak lagi ikut terlibat dalam judi online. Kepada orangtua juga diingatkan agar terus mengontrol anaknya.

Kepala Wilayatul Hisbah, Fuad Mukhtar menyebutkan razia tersebut terus dilakukan ke sejumlah kota kecamatan.

“Kita ingin memastikan tidak ada perbuatan remaja kita yang bertentangan dengan hukum Islam,” sebut Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com