Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Sabu, Dua Mantan DJ Diciduk Polisi

Kompas.com - 06/01/2017, 09:52 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Dua orang pria berinisial TA dan A diciduk Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung pada Rabu (4/1/2017).

Keduanya ditangkap di Jalan Tamblong, Kota Bandung, karena membawa sabu-sabu dan obat terlarang bermerek Dumolid.

"Keduanya mantan disc jockey. Satu orang saat ini bekerja sebagai desainer salah satu merek pakaian terkenal," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Febry K Ma'ruf di Bandung, Jumat (6/1/2017).

Ia mengatakan, polisi sudah lama mengintai gerak-gerik kedua tersangka. Saat menggeledah mereka, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat satu gram dan psikotropika.

Berdasarkan hasil interograsi, kedua orang tersebut bukan pengedar. "Mereka mengaku akan mengonsumsi sendiri," kata Febry.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung masih menelusuri asal narkobat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com