Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ini Gelapkan Mobil demi Taruhan Bola

Kompas.com - 04/01/2017, 23:11 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis

BATANG, KOMPAS.com - Agung Kurniawan alias Wawan (27) terpaksa digelandang ke Mapolsek Bandar, Batang, Jawa Tengah.

Wawan yang merupakan warga Wiradesa, Pekalongan, tersebut diringkus polisi karena diduga menggelapkan satu unit mobil Daihatsu Xenia.

"Pelaku dibekuk saat berada di warnet di wilayah Gumawang Wiradesa, Pekalongan," kata Kapolsek Bandar, AKP Yusi Andi Sukmana, Rabu (4/1/2017).

Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan mobilnya yang disewa Wawan untuk mengantar undangan.

Namun sejak menyewa pada 16 Desember 2016 silam, mobil korban tidak kunjung dikembalikan. Wawan pun dilaporkan ke polisi.

"Mobil korban digadai Rp 10 juta untuk taruhan bola," lanjut Yusi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti BPKB mobil korban, sementara minibus xenia kini masih dalam pencarian polisi.

Menurut Andi, Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com