Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahanan Lapas Tanjungpura Kabur karena Kelalaian Sipir Rutan

Kompas.com - 04/01/2017, 21:21 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Pasca-kaburnya tiga tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Divisi Pemasyarakatan (Div PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sumatera Utara turun ke lokasi.

Mereka menemukan indikasi kelalaian yang dilakukan sipir yang bertugas saat kejadian.

"Sipir yang bertugas saat itu lalai. Kita sedang melakukan pemeriksaan secara internal dipimpin Waskito, kepala Bidang Pembinaan PAS," kata Kepala Div PAS Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Yoseph Sembiring kepada wartawan, Rabu (4/1/2017).

Yoseph mengaku, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Kemenkum dan HAM RI. Ditanya soal sanksi yang akan diterima para sipir, dia mengatakan sedang menunggu hasil pemeriksaan nanti.

"Sipir dan komandan pengamanan rutan kita periksa, tapi kita belum bisa memberitahukan nama-nama terperiksa. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Polres Langkat untuk melakukan pengejaran terhadap ketiga tahanan yang kabur," ucap dia.

Baca juga: Tiga Tahanan Kabur karena Petugas Jaga Menara Lapas Tertidur

Sebelumnya diberitakan, tiga tahanan kasus narkoba dari Blok C4 melarikan diri setelah memanjat tembok setinggi lima meter pada Minggu (1/1/2017).

Mereka memanfaatkan kondisi Rutan yang sedang direnovasi. Ketiganya adalah Defri Hamdani (33), warga Lingkungan 8, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat. Tahanan dengan Nomor Regestrasi AIII/476/6/2016 ini tersangkut perkara narkotika dan sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Kemudian, Oka Ridwan alias Iwan (36), warga Gampoeng Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Nomor Reg. AI/307/2026 perkara narkotika Pasal 115 ayat (1) jo Pasal 122 (1), dan Sutomo (33), warga Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Status tahanan perkara narkotika UU RI Nomor 35 tahun 2009. Saat kabur, petugas piket jaga adalah Jasa Putra Saleh, Sujono, Riky Hamdani, Putri, Hendra dan penjaga pos tiga Sunaidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com