Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Belum Cair, Sejumlah PNS Mengadu kepada Wakil Wali Kota Malang

Kompas.com - 03/01/2017, 15:06 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Pencairan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Malang molor. Gaji untuk bulan Desember yang mestinya sudah diterima pada 1 Januari hingga hari ini belum juga cair.

Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, lambatnya pencairan gaji itu karena adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan mutasi jabatan PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Pada Jumat (30/12/2016) kemarin, Pemerintah Kota Malang melaksanan mutasi jabatan secara besar-besaran. Ada 935 PNS yang dimutasi, terdiri dari PNS eselon II sampai V.

"Uangnya ada. Cuma karena SOTK kita baru. Kita harus mengangkat bendahara baru. Bendahara itu harus SK Wali Kota," katanya di gedung DPRD Kota Malang seusai sidak PNS, Selasa (3/1/2017).

Sutiaji belum memastikan kapan gaji PNS itu dicairkan. Ia hanya menyebut, paling cepat pada Jumat (6/1/2017) mendatang dengan syarat setiap SKPD sudah menunjuk bendahara dan menyerahkan rekomendasinya kepada wali kota Malang.

"Saya tidak bisa memastikan. Maksimal Jumat, risikonya SKPD masing-masing harus segera menyerahkan bendahara," ungkapnya.

Akibat belum cairnya gaji PNS itu, Sutiaji mengaku banyak menerima pesan singkat dari para PNS. Pesan singkat itu menanyakan tentang molornya pencairan gaji mereka.

"Delapan yang tanya soal gaji. Karena istrinya mungkin ada yang mulai tanya," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com