Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pencuri Ditangkap Saat Pesta Sabu

Kompas.com - 02/01/2017, 13:22 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis

BATANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Batang Kota, Batang, Jawa Tengah, meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalur Pantura, Batang.

Kedua pelaku dibekuk di sebuah rumah kontrakan saat sedang pesta sabu dari hasil penjualan sepeda motor curian.

“Kedua pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Batang dan kami periksa,” ujar Kapolsek Batang AKP Bambang Sugiyanto, Senin (2/1/2017).

Kedua pelaku yakni Ramadi alias Ramadol alias Cicer (28) dan Purwanto alias Mirza alias Sengek (31). Menurut Bambang, keduanya merupakan residivis. Ramadi sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, sedangkan Purwanto 3 kali. Saat beraksi, kedua pelaku tak segan-segan melukai korbannya.

Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan kehilangan sepeda motor oleh salah seorang warga pada 11 Desember 2016 silam. Mengetahui adanya laporan tersebut, Unit Reskrim, lalu melakukan penyelidikan dan selanjutnya petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di Desa Klidang Wetan, Batang pada Minggu (1/1/2017).

“Pada saat dilakukan penangkapan tersebut juga diamakan satu paket hemat nàrkoba jenis sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok. Diduga pelaku sedang mengkonsumsi sabu,” tambah dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Ramadi, dia bersama temannya sudah berhasil menggasak sepeda motor sebanyak 20 unit pada tahun 2016 khusus di Batang.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu paket sabu yang dimasukkan dalam rokok, sebuah pisau lipat dan sebuah golok.

“Kami masih masih mengejar pelaku lainnya dan mencari barang bukti sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sementara bukti sabu masih kita dalami bersama Satresnarkoba Polres Batang untuk dilakukan pengembangan,” tutup Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com