Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Gunungsitoli Larang Petasan pada Malam Tahun Baru

Kompas.com - 31/12/2016, 13:03 WIB
Hendrik Yanto Halawa

Penulis

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Wali Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Lakhomizaro Zebua, melarang warga yang merayakan malam tahun baru dengan menyalakan petasan.

Lakhomizaro mengatakan, pemerintah melarang petasan di malam tahun baru berdasarkan maklumat kapolda Sumatera Utara dan keputusan bersama oleh bupati dan wali kota di Kepulauan Nias.

"Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sepakat untuk tidak menyalakan petasan, demi menjaga kerukunan dan keberagaman,” jelas Lakhomiaro, Sabtu (31/12/2016).

Pemerintah Kota Gunungsitoli pada bulan lalu berencana merayakan pesta kembang api di taman Ya’ahowu. Namun karena sesuatu hal perayaan itu dibatalkan untuk tahun ini.

Untuk itu, masyarakat diimbau merayakan pergantian tahun dengan aman dan sederhana serta berharap warga dapat merayakannya dengan berdoa bersama keluarga di rumah.

“Pemerintah mengimbau warga dalam merayakan pergantian tahun dengan sederhana saja, tidak usah membuang rezeki ke hal-hal yang tidak baik lah,” harap Lakhomiaro.

Pemerintah Kota Gunungsitoli juga sudah meminta tanggapan dari para pemuka agama yang ada di Kota Gunungsitoli terkait larangan ini dan mereka semuanya sepakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com