Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam 100 Pohon Ganja di "Polybag", Raje Dibekuk Polisi

Kompas.com - 30/12/2016, 10:59 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

KAYUAGUNG, KOMPAS.com -  Raje,  warga Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, dibekuk personel polisi dari Satnarkoba Polres OKI hari Kamis (29/12/2016) kemarin.Tersangka kedapatan menanam ganja sebanyak 100 batang di polybag (kantung pastik hitam).

Dari tersangka disita seratus batang tanaman ganja berusia tiga bulan yang langung dimusnahkan di lokasi.

“Dari hasil interogasi tersangka mengaku sudah sekali panen dan katanya hanya dijual untuk warga Mesuji, namun akan kita dalami kemngkinan ganja itu dijual ke luar wilayah OKI,” kata Kapolres OKI AKBP Amazona Jumat (30/12/2016).

Amazona mengatakan, penangkapan Raje setelah polisi mendapat informasi adanya seseorang yang menanam ratusan tanaman ganja di Desa Sungai Sodong OKI.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan bukti ratusan tanaman ganja siap panen yang ditanam di dalam polybag di kebun yang cukup tersembunyi milik Raje.

Polisi lalu melakukan pengintaian dan menangkap tersangka Raje saat datang ke kebun ganjanya.

Atas perbuatannya Raje terancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara.

Sementara ratusan tanaman ganja yang berada di polybag dimusnahkan dengan menyisakan sedikit untuk barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com