Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berjudi Dadu, Enam Petani Ditangkap

Kompas.com - 26/12/2016, 23:12 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com -  Aparat Satreskrim Polres Ponorogo menangkap enam petani yang sedang asyik berjudi dadu di Dusun Dukuh, Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Dua petani diketahui sebagai bandar, empat lainnya penombok.

"Mereka bermain judi dadu dengan sejumlah uang di rumah Siswanto di Desa Blembem. Dari enam orang itu, dua di antaranya, Maseni dan Parmun merupakan bandar judi. Sedangkan empat warga lainnya merupakan penombok," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Ponogoro, AKP Sudarmanto, Senin ( 26/12/2016).

Usai ditangkap, keenam orang itu langsung ditahan di Mapolres Ponorogo.

Enam pejudi itu adalah Maseni (52), warga Desa Tosanan, Kecamatan Kauman; Parmun (44), warga Desa Semanding, Kauman; Treneng (41), warga Desa Kemuning, Kecamatan Sambit.

Lalu, Supriyanto (32), warga Desa Kambeng, Kecamatan Slahung; Siswanto, (39), warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon; dan Hariyanto, (37), warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon.

Sudarmanto mengatakan dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat alat judi dadu dan uang tunai Rp 540.000.

Sudarmanto menuturkan penggerebekan perjudian ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas enam orang tersebut di rumah Siswanto.

Atas informasi itu, polisi menyelidiki dan menemukan enam orang itu tengah berjudi.

Sudarmanto menambahkan keenam tersangka saat ini sudah ditahan. Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com