Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tahanan Polsek Ujungberung Melarikan Diri

Kompas.com - 25/12/2016, 10:51 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga tahanan Polsek Ujungberung, Kota Bandung, berhasil kabur dari sel. Mereka kabur setelah menganiaya petugas jaga, Sabtu (24/12/2016), sekitar pukul 19.00 WIB.

"Mereka mencekik dan menganiaya petugas jaga," kata Kepala Polrestabes Bandung, Hendro Pandowo, di Bandung, Minggu (25/12/2016). 

Sebelum menganiaya petugas dan melarikan diri, ketiga tahanan tersebut berpura-pura meminta bantuan petugas jaga. 

"Meraka pura-pura meminta air. Saat air diberikan, mereka langsung mencekik dan menganiaya anggota," ucap Hendro.

Setelah petugas tidak berdaya karena dianiaya, para tahanan kemudian mengambil kunci sel. Anggota kepolisian yang dianiaya adalah Bripka Sugeng Riyadi (52) dengan sejumlah luka di badan. 

Adapun ketiga tahanan yang kabur adalah Dika (26), Ahmad Fadil (20) dan DN (18). Mereka ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Anggota mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan," ujar Hendro. 

Hendro pun memberikan batas waktu kepada para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum 1x24 jam.

"Segenap jajaran bakal lakukan penangkapan. Kami sudah tahu titik-titik ke mana pelaku melarikan diri," ungkap Hendro.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com