Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Pembakaran Kapal Tunda, 2 Pemilik Tambang Pasir Ilegal Diamankan

Kompas.com - 22/12/2016, 07:40 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

INDRALAYA, KOMPAS.com - Aparat Polres Ogan Ilir mengamankan dua orang pemilik tambang pasir ilegal di Desa Santapan Barat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang memicu terjadinya peristiwa pembakaran kapal tugboat (kapal tunda) oleh ribuan massa pada minggu lalu.

Dua orang itu masing-masing Bur dan Holidi, keduanya warga Desa Santapan Barat.

Selain itu, sejumlah warga yang berada di lokasi saat kejadian juga sudah dimintai keterangan.

Kasat Reksrim Polres Ogan Ilir, AKP Ginanjar, Rabu (21/12/2016), mengatakan, selain kedua orang itu, diamankan juga barang bukti berupa mesin tugboat, pipa penyedot pasir, dan contoh pasir yang berada di ponton.

“Untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, pada hari Selasa (20/12/2106) kemarin, Tim Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Selatan bersama anggota Satreksrim Polres Ogan Ilir melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembakaran kapal tunda di Sungai Ogan, Desa Santapan Barat, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, Minggu (18/12/2016) lalu.

Baca juga: Kapal Penambang Pasir di Ogan Ilir Dibakar Massa

Dari hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan terbukti bahwa usaha penambangan pasir yang dikelola oleh Bur dan Holidi adalah ilegal alias tidak memiliki izin.

Ginanjar menambahkan, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk akan memanggil kepala desa Desa Santapan Barat untuk dimintai keterangan.

”Selain Bur dan Holidi kita juga sudah memeriksa dua saksi lain. Kita juga sudah menyiapkan surat panggilan bagi kepala Desa Santapan untuk diperiksa tekait kasus yang terjadi di desanya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com