Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Sabu di Ponorogo, Empat Pria Asal Madiun Ditangkap

Kompas.com - 22/12/2016, 07:16 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com — Empat pria asal Madiun ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Ponorogo saat sedang mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Ponorogo.

Dari tangan empat tersangka, polisi menyita beberapa gram sabu.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto, Rabu (21/12/2016), menjelaskan, empat pria yang ditangkap itu adalah SP (37), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun; MG (41), warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun; PR (43), warga Jalan Puter, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun; dan MR (34), warga Desa Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

Ia mengatakan, penangkapan keempat pelaku itu dilakukan di tempat berbeda. Dua pelaku ditangkap di depan kantor Samsat Ponorogo di Jalan Arif Rahman Hakim, Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Ponorogo, pada Minggu (18/20/2016) sekitar pukul 13.00 WIB, dan dua pelaku lainnya di Jalan MT Haryono depan SPBU Jingglong, Kelurahan Jingglong, Kecamatan Ponorogo, Selasa (20/12/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari tangan tersangka SP, polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,30 gram, satu paket sabu 0,36 gram, satu pipet kaca, dan satu ponsel.

Sementara itu, dari tersangka MG, polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,55 gram dan uang tunai Rp 860.000.

"Sementara dari tersangka PR, polisi menyita satu paket berisi sabu seberat 0,75 gram dan satu HP merek Asus. Dari MR, polisi menyita sabu seberat 1,20 gram," ujar Sudarmanto.

Sudarmanto menuturkan, penangkapan empat tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya dan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tak hanya itu, empat tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Ponorogo itu sudah menjadi target operasi polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com