Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Sita Obat dan Makanan Ilegal dan Kedaluwarsa Senilai Rp 10,8 Miliar

Kompas.com - 21/12/2016, 15:44 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara intensif melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan ilegal dan kadaluarsa jelang natal dan tahun baru di seluruh Indonesia. 

"Intensifikasi pengawasan menjelang tahun baru ini sudah Rp 10,8 miliar di seluruh indonesia ditemukan. Ada dua hal, barang-barang yang kedaluwarsa dan barang yang ilegal," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito di Gedung Sate, Rabu (21/12/2016) siang.

Penny menambahkan, tidak hanya ilegal dan kadaluarsa, ssebagian barang-barang yang berhasil di sita BPOM ada pula yang palsu.

"Barang-barang ilegal itu bisa jadi palsu, barang-barang yang tidak melalui izin kami atau registrasi dan tidak terjamin kualitasnya,  keamanan, mutu dan gizinya," ungkapnya.

Sebagian barang ilegal yang disita berasal dari luar negeri alias impor.

"Ada dari China. Banyak juga produk Malaysia yang kita temukan yang masuk melalui jalur-jalur, pelabuhan pelabuhan tikus. Yang impor 37 persen," ucapnya. 

Pengawasan dan penindakan yang dilakukan BPOM belum selesai. Seluruh barang-baarang sitaan akan dikalkulasi pada awal bulan 2017. Kemungkinan besar jumlah tersebut kembali meningkat.

"Rp 10,8 miliar ini penindakan dari akhir November sampai Desember 2016," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com