Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Berselingkuh, Ajudan dan Mantan Ajudan Bupati Bogor Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 20/12/2016, 19:15 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Ajudan Bupati Bogor, KN, dilaporkan ke polisi atas tuduhan berselingkuh dengan RW, mantan ajudan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Laporan itu disampaikan oleh NW, istri RW. Menurut NW, tuduhan perselingkuhan tersebut berawal dari penggerebekan warga yang mendapati RW sedang berduaan di rumah KN, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Senin (19/12/2016) malam.

NW menyebutkan, sejak dua bulan lalu ia merasa curiga suaminya berselingkuh.

"Sudah dua hari ini, suami tidak pulang ke rumah. Ternyata sedang bermalam di rumah dia (KN). Jadi, saya melaporkan kasus ini ke kantor polisi," ucap NW di Mapolres Bogor, Selasa (20/12/2016).

Selain soal perselingkuhan, NW juga melaporkan suaminya atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.

Ia mengaku, sejak menikah pada 2015, dirinya beberapa kali sempat mendapatkan perlakuan kasar seperti dijambak, dijatuhkan ke lantai, termasuk ketika sedang hamil.

"Saya alami kekerasan beberapa kali, termasuk saat ditanya soal perselingkuhan," katanya.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, saat ini kedua PNS tersebut masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Bogor. Polisi tidak menahan keduanya.

"Sebetulnya, kasus ini bermula dari laporan kasus KDRT. Namun, saat polisi bersama warga datang ke lokasi, ternyata ada dua pasangan yang belum menikah itu," kata Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com