Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Bertahan Hidup, Kancil Curi Bawang Merah dan Rempah-rempah

Kompas.com - 20/12/2016, 11:16 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Polsek Mlarak, Ponorogo, menangkap Didik Purwanto alias Kancil bin Turmin (42), warga Desa Gandu, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Kancil ditangkap dengan tuduhan mencuri bawang merah sebanyak dua kilogram di salah satu kios pasar.

"Tersangka nekat mencuri bawang merah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dari tangan tersangka polisi tak hanya menyita bawang merah saja," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Selasa ( 20/12/2016).

Polisi juga menyita sejumlah bumbu masak lainnya yang dicuri Kancil, yakni 51 sachet bumbu masak Royco dan 3,5 kilogram bawang putih.

Menurut Sudarmanto, tersangka Kancil ditangkap warga Desa Gandu sesaat setelah mencuri bumbu masak di Pasar Gandu, Senin (19/12/2016).

Sejatinya, kasus itu dapat diselesaikan dengan mediasi. Namun, warga setempat meminta Kancil tetap diproses hukum karena sudah sering melakukan perbuatan yang sama.

Tak hanya itu, aksi Kancil juga sudah meresahkan pedagang di pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com