Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT Provinsi NTT, Gubernur Beri Hadiah Hari Libur kepada PNS

Kompas.com - 20/12/2016, 10:54 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya memberi hadiah liburan selama 11 hari kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Liburan itu diberikan sang gubernur kepada PNS terkait dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Provinsi NTT yang digelar pada 20 Desember 2016 ini.

"Pada ulang tahun NTT hari ini, saya ada hadiah buat para PNS, yakni libur mulai dari tanggal 24 Desember 2016 hingga tanggal 4 Januari 2017 mendatang. Tapi untuk surat keputusannya saya belum teken, sehingga kalian harus berdoa banyak supaya pikiran saya jangan berubah," kata Frans yang disambut tawa ratusan PNS.

Namun, lanjut Frans, ada syarat yang harus dipenuhi oleh para PNS, yakni harus mempersiapkan diri untuk masuk ke kantor Gubernur NTT yang baru.

Sedangkan bagi para PNS lainnya harus tetap berada di kantor gubernur yang lama. Liburan, kata Frans, berlaku juga bagi PNS yang bekerja di kantor pelayanan terpadu satu atap (satu pintu), Samsat dan Rumah Sakit Umum.

"Tapi khusus untuk tiga instansi ini, kerjanya pakai sistim sif atau bergantian sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan lancar," ucapnya.

Frans berharap, dengan diberikan liburan itu, kinerja para PNS semakin baik dan bertambah semangat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com