PIDIE JAYA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Aceh tengah mengevaluasi proses pembangunan di Kebupaten Pidie Jaya, Pidie, dan Bireuen pascagempa yang terjadi pada 7 Desember 2016.
Sejak bencana yang menewaskan seratusan penduduk itu, pemerintah Aceh menetapkan masa tanggap darurat penanganan gempa 8-20 Desember 2016.
"Besok (Selasa) dibuat rapat evaluasinya oleh Gubernur. Dari hasil evaluasi besok, baru diputuskan apakah dilanjutkan tanggap darurat atau tidak atau bahkan beralih ke status transisi darurat," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Aceh Frans Delian kepada Kompas.com, Senin (19/12/2016).
Menurut Frans, saat ini penanganan korban gempa telah dilakukan secara maksimal. Seluruh pengungsi telah ditampung di 120 lokasi pengungsian dan tim terpadu terus membantu pengungsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.