YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru saja digemparkan dengan peristiwa aksi kekerasan yang melibatkan pelajar di bawah umur. Peristiwa yang terjadi pada Senin (12/12/2016) di Jalan Imogiri - Panggang tepatnya Dusun Lanteng, Selopamioro, Imogiri, Bantul menyebabkan satu orang pelajar meninggal dunia.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan balas dendam tidak akan menyelesaikan masalah. Apa yang dilakukan telah masuk ranah tindak pidana, sehingga proses hukum harus ditegakkan.
"Balas dendam tidak akan menyelesaikan masalah. Itu sudah terjadi ya kita ditindak, hukum harus ditegakkan," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di kantor Kepatihan, Jumat (16/12/2016).
Sultan menuturkan, apa yang dilakukan para tersangka itu bukan hanya kenakalan remaja. Bahkan para tersangka sudah merencanakan sebelumnya.
"Ini bukan hanya kenakalan remaja, tetapi sudah melakukan tindak pidana. Kita ingin hukum ditegakkan," ucapnya.
Terkait para pelaku yang masih di bawah umur, Sri Sultan tidak mau hanya melihat faktor usia sehingga menjadi penghalang untuk tidak ditegakkanya hukum. Terlebih dari awal para tersangka sudah berniat untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
"Ya diproses hukum pidana, cari cara-cari cara, jangan sekedar dilihat dari faktor itu (di bawah usia) ini sudah pidana," ucapnya.
"Ini sudah direncanakan, tidak spontan. Jadi sudah punya itikad melakukan kekerasan yang melanggar hukum, penegakan hukum itu menjadi syarat penting," tambah dia.
Menurut Sultan, penegakan hukum merupakan satu-satunya cara untuk memutus mata rantai tindak kekerasan yang melibatkan remaja.
Baca: Dendam, Motif Penyerangan Rombongan Pelajar di Yogyakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.