Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam, Motif Penyerangan Rombongan Pelajar di Yogyakarta

Kompas.com - 16/12/2016, 16:46 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

BANTUL, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, pihaknya saat ini telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus penganiayaan di Jalan Imogiri-Panggang tepatnya di Dusun Lanteng, Selopamioro, Imogiri, Bantul.

Dari penyidikan diketahui bahwa motif penyerangan itu sudah direncanakan.

"CB sudah kita tetapkan sebagai tersangka setelah mendapat pendampingan dari orangtuanya. Jadi saat ini sudah 10 orang yang ditetapkan tersangka," ujar Anggaito, Jumat (16/12/2016).

Baca juga: 9 Siswa Jadi Tersangka Penganiayaan Rombongan Pelajar di Yogyakarta

Anggaito menjelaskan, dari penyelidikan diketahui bahwa para tersangka sudah merencanakan untuk melakukan penghadangan di jalan. Mereka kumpul di sebuah tempat di kota Yogyakarta dan berangkat bersama-sama.

"Mereka tahu dari media sosial lalu merencanakan untuk menghadang di jalan. Mereka kumpul di satu tempat, dan berangkat bersama-sama," jelasnya.

Berdasarkan penyidikan, motif dari penyerangan itu adalah dendam. Namun, kata Anggaito, menurut pengakuan tersangka, tidak ada niat menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Motifnya dendam dan ingin menunjukan eksistensi. Ada yang shock mengetahui ada yang meninggal," katanya.

Lanjut Anggaito, sampai saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Termasuk masih menggali keterangan saksi-saksi dan para tersangka.

"Masih kita dalami terus," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Reskrim Polres Bantul bergerak cepat dengan menangkap 10 orang pelaku penganiayaan di Jalan Imogiri - Panggang, tepatnya di Dusun Lanteng, Selopamioro, Imogiri, Bantul, yang menyebabkan satu orang pelajar meninggal dunia.

Sebanyak 10 orang yang masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com