Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUD Soe Sebut Penyanderaan Jenazah Bayi Kelalaian Perawat

Kompas.com - 15/12/2016, 18:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Soe (RSUD) Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Ria Tahun membantah pihaknya menahan jenazah bayi Debriana Nubatonis yang baru berusia dua bulan, karena kedua orang tuanya tidak mampu membayar biaya perawatan.

Menurut Ria, peristiwa itu hanya merupakan bentuk kelalaian dari dua orang perawat ruangan anak yang saat itu bertugas. Karena itu, pihaknya telah memberikan teguran secara keras dan telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap kedua perawat yang berinisial VM dan MK.

“Saya sudah konfirmasi kepada dua orang perawat dan memang mereka tidak lapor kepada kepala ruangannya dan saya selaku pimpinan, bahwa ada pasien yang meninggal dan tidak punya uang. Memang prosedur tetap tidak tertulis, tapi ketika misalnya pasien tidak ada uang, biasanya keputusan di kami, pimpinan, bahwa nanti kami hanya antar jenazah saja, terus biayanya akan kami buat surat permohonan rekomendasi ke dinas kesehatan untuk dibayarkan lewat Jamkesda,” kata Ria.

“Tadi saya dengan Kepala Tata Usaha sudah ke rumah sakit dan kami akan sidik kasus kemudian besok kita akan BAP perawat itu selama seminggu dan bila perlu nanti kami akan tarik dia ke manajemen dan kami akan didik,” sambungnya.

Ria menambahkan, pihak rumah sakit tidak pernah berniat menahan jenazah, karena tentu mengganggu pasien lainnya dan juga jika disimpan dalam lemari pendingin maka akan membutuhkan biaya yang cukup besar sehingga jika ada pasien yang meninggal maka harus segera dipulangkan.

Ia pun menyarankan, jika pasien memiliki kendala karena tidak memiliki uang, maka harus segera berkoordinasi dengan pihak manajemen atau pimpinan sehingga bisa dicarikan solusi yang baik.

Sementara itu menyangkut pelayanan perawat yang kurang baik terhadap pasien, Ria meminta keluaga pasiennya melakukan pengaduan secara tertulis melalui buku aduan di rumah sakit.

“Kalau untuk uang yang dibayar pasien itu, akan kami cek apakah dia sudah masukan ke kas rumah sakit atau belum. Kalau misalkan uang itu sudah masuk ke kas maka kita akan tarik kembali dan minta keluarga pasien untuk urus surat surat supaya bisa diklaim ke rumah sakit,” kata Ria.

Sebelumnya diberitakan, Jenazah bayi Debriana Nubatonis yang baru berusia dua bulan, ditahan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), karena kedua orang tuanya tidak mampu membayar biaya perawatan.

Kedua orang tua Debriana, Lexi Nubatonis dan Agustina Kause kepada Kompas.com, Rabu (14/12/2016), mengatakan, anak mereka meninggal Selasa (13/12/2016) malam sekitar pukul 20.00 Wita, setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit itu selama tiga hari.

“Anak kami ini masuk ke rumah sakit karena sesak nafas, Minggu (11/12/2016) dan dirawat selama dua hari di ruangan ICU. Setelah itu pindah ke ruangan perawatan anak, hingga akhirnya meninggal tadi malam. Biaya perawatan yang harus kami bayar Rp 671.913, namun karena kami hanya ada uang Rp 300.000, maka petugas akhirnya menahan jenazah anak kami ini,” ucap Lexi lirih.

Menurut dia, dirinya terpaksa harus membayar biaya perawatan di rumah sakit itu karena tidak memiliki kartu BPJS.

Baca: Orang Tua Tak Mampu Bayar Uang Administrasi, Jenazah Bayi Disandera RS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com