Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Cukong Penambangan Ilegal di Riau Ditangkap

Kompas.com - 14/12/2016, 18:56 WIB

KUANTAN SINGINGI, KOMPAS.com - Polres Kabupaten Kuantan Kuansing, Riau, menangkap dua orang yang diduga sebagai pemilik modal atau cukong kegiatan penambangan emas tanpa izin.

"Mereka telah diamankan dan akan dimintai keterangan," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang di Teluk Kuantan, Rabu.

Kapolres mengatakan, pemodal penambangan emas tanpa izin yang diringkus tersebut adalah Adr dan SE asal Pasir Pangaraian Rokan Hulu. Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Mereka diciduk oleh Tim Lapangan Sat Reskrim Polres Kuansing dan untuk sementara disangkakan sebagai pemodal dan pemurnian emas hasil usaha tersebut.

"Setiap ada upaya pelanggaran akan ditindak tegas," sebutnya.

Berdasarkan penyelidikan polisi, kedua tersangka diduga selama ini menjadi pemodal, dengan barang bukti yang berhasil disita antara lain uang senilai Rp196.332.000, dua unit timbangan digital, satu set timbangan emas manual, dan kalkulator, serta emas seberat 15, 61 gram serta sembilan buku tabungan.

"Selain itu ada faktur jual beli dan tuga unit alat pompa bakar emas," ujarnya.

Saat ini, tersangka masih diproses untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Informasi yang diberikan oleh masyarakat akan membantu tim operasi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com