Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Manado Ricuh, Seorang Perempuan Pingsan

Kompas.com - 12/12/2016, 15:58 WIB

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Kericuhan terjadi ketika aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Taman Kesatuan Bangsa, Jalan Dotulolong Lasut, Senin (12/12/2016).

Aksi saling pukul antara petugas satpol PP dan para PKL itu mengakibatkan salah seorang pedagang wanita pingsan.

Kericuhan tersebut tidak berlangsung lama karena cepat diredam. Ratusan lapak dan dagangan milik PKL yang berjualan di badan jalan langsung diamankan dan diangkut ke atas mobil truk milik satpol PP.

Koordinator PKL di kawasan tersebut, Nyong, mempertanyakan tindakan satpol PP. Nyong kecewa karena setiap hari, pekan, dan bulan petugas satpol PP selalu meminta iuran kepada mereka.

"Sore dan malam, satu hari sama dengan minum obat, 3 x 1 per hari itu tagihan pungli. Ada bulanan, ada mingguan, ada untuk uang Natal juga," ujar Nyong.

Ia mengungkapkan, setiap hari pedagang dimintai uang Rp 5.000 sampai Rp 10.000, sedang per minggu dimintai Rp 50.000 per PKL.

Salma Ngadi, salah seorang PKL, juga mempertanyakan keberadaan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) yang diikutinya karena menjanjikan akan menyediakan tempat bagi para pedagang.

"Mana janji APKLI yang katanya akan memberikan tempat jualan bagi para pedagang kaki lima," ujar Salma.

Menurut Salma, dirinya menjadi anggota APKLI sejak sebulan yang lalu dengan membayar Rp 150.000. Namun, tidak terbukti ada perhatian dari APKLI.

Kepala Satpol PP Kota Manado Xaverius Runtuwene mengatakan, penertiban ini ditujukan bagi PKL yang berdagang di badan jalan atau trotoar.

"Sesuai perda itu sama sekali tidak bisa, dilarang itu," ujar Xaverius seusai penggusuran.

Penertiban tersebut akan terus berlanjut, apalagi orang-orang dari berbagai daerah di Sulut banyak berdatangan untuk belanja persiapan Natal di Manado.

"Nantinya akan ditempatkan anggota di lokasi ini untuk berjaga," kata Runtuwene.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com