Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Penjambret Ibu Hamil di Palangkaraya

Kompas.com - 09/12/2016, 17:16 WIB
Megandika Wicaksono

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor Pahandut, Resor Palangkaraya, Kalimantan Tengah, membekuk seorang pelaku penjambretan berinisial SH (33), Kamis (8/12/2016).

Polisi harus menembak kaki pelaku karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

"Pelaku melarikan diri dari Jalan Tingang Ujung hingga ke belakang RS Bhayangkara," kata Kepala Kepolisian Sektor Pahandut Ajun Komisaris Ani Maryani, Jumat (9/12/2016), di Palangkaraya.

Ani mengatakan, SH beraksi pada 30 November lalu di Jalan RTA Milono, Palangkaraya, pukul 04.15 Wita.

SH bersama SO, yang sampai kini masih buron, menjambret tas milik Asyiah (29) yang membonceng suaminya.

"Saat itu sempat saling tarik-tarikan dan korban pun terjatuh dari motor. Hingga kini, korban yang tengah hamil 2 bulan masih dirawat di rumah sakit," katanya.

Dalam tas milik korban terdapat sebuah telepon seluler dan sejumlah uang. Total kerugian mencapai Rp 3,45 juta. Semua surat-surat penting dalam tas korban dibuang di selokan.

Atas perbuatannya, kata Ani, SH dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com