Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaki Diimbau Tak Gunakan Jalur Ilegal Gunung Gede Pangrango

Kompas.com - 08/12/2016, 16:35 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mengimbau kepada para pendaki agar tidak menggunakan jalur ilegal untuk mendaki ke Gunung Gede-Pangrango.

Hal itu menyusul musibah yang menewaskan satu orang mahasiswa di jalur pendakian Gunung Mas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016).

Kepala Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Suyatno Sukandar mengatakan, kawasan Gunung Mas bukanlah jalur resmi pendakian ke Gunung Gede-Pangrango. Pihaknya pun selalu menyampaikan informasi mengenai bahayanya jika melewati jalur-jalur ilegal menuju puncak Gede Pangrango.

"Kami sudah lakukan kerjasama dengan pihak Gunung Mas terkait pengawasan dan pelarangan pendakian agar pendaki tidak melewati jalur itu," ucap Suyatno, Kamis (8/12/2016).

Suyatno menambahkan, terdapat tiga jalur resmi untuk melakukan pendakian ke kawasan TNGGP yaitu melalui Cibodas dengan kuota 300 orang per hari, jalur Gunung Putri dengan kuota 200 orang per hari, dan jalur Salabintana dengan kuota 100 orang per hari. Di luar itu, kata Suyatno, adalah jalur-jalur tak resmi dan berbahaya.

Selain itu, pihak TNGGP juga sudah melakukan segala bentuk sosialisasi dan langkah antisipasi melalui media sosial, media online, media tulis, termasuk grafik kecelakaannya.

"Kami juga membangun jaringan dengan masyarakat dalam wadah masyarakat Mitra Polisi Hutan (MPP), Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk mengawasi jalur-jalur ilegal yang ada," tambahnya.

Sementara itu, terkait penutupan kawasan TNGGP, ada dua jenis penutupan rutin yaitu setiap bulan Januari-Maret karena faktor cuaca ekstrem dan pemulihan ekosistem, dan bulan Agustus karena peak season musim kering yang dikhawatirkan terjadi kebakaran hutan.

"Untuk sekarang, jalur pendakian TNGGP masih dibuka. Namun kami juga tetap memantau, jika kondisi tak memungkinkan untuk didaki, kita akan tutup," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com