Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Guru SMA di Purworejo Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 9 Siswanya

Kompas.com - 07/12/2016, 20:08 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru sekolah menengah atas (SMA) di Purworejo, Jawa Tengah, STY (43), diamankan polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap sembilan orang siswanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta AKP Akbar Bantilan mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya.

"Ada sembilan siswa yang menjadi korban pelecehan seksual STY. Tidak dilaporkan oleh para korban," ujar Akbar, Rabu (7/12/2016).

Setiap kali melakukan aksinya, STY berpura-pura meminta tumpangan dengan membonceng sepeda motor siswanya.

Saat membonceng itulah, STY melakukan pelecehan terhadap siswa yang memboncengkannya.

Akbar menyebutkan, semua korban STY adalah siswa laki-laki dan tercatat sebagai siswa tempat STY mengajar.

Pelaku sempat mengajak seorang korban ke sebuah hotel di Yogyakarta setelah merayu korban jalan-jalan ke Malioboro. Di hotel itulah pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Akibat perbuatannya, STY dijerat dengan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 subsider Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 Tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com