ACEH UTARA, KOMPAS.com - Samsul Kamal (26), narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara ditembak pada bagian paha kanan karena berusaha melawan petugas saat ditangkap, Selasa (6/12/201/) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan itu dilakukan saat Samsul berada di Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Meunasah Ranto LB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Sofyan menyebutkan, polisi menerima informasi bahwa Samsul sedang berada di SPBU. Saat didatangi pelaku melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan.
Usai kejadian Samsul yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan di Aceh Timur langsung dibawa ke Puskesmas Lhoksukon.
"Sekarang tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) di Lhokseumawe," AKP Sofyan.
Dia menyebutkan, tersangka masuk DPO kasus penggelapan mobil di Aceh Timur. "Dalam kasus itu tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dengan pidana 5 tahun penjara," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.