BANDUNG, KOMPAS — Pengelola Taman Hutan Raya Ir H Djuanda, Bandung, Jawa Barat, meminta pengunjung ikut menjaga kebersihan di kawasan konservasi itu. Pengunjung diwajibkan mengumpulkan sampahnya masing-masing selama berada di kawasan Tahura.
”Kami tak lagi menyediakan tempat sampah di dalam Tahura. Semua pengunjung diwajibkan membawa sampahnya masing-masing dan dibuang saat keluar dari Tahura di tempat yang telah disediakan,” ujar Kepala Balai Tahura Djuanda Lianda Lubis di Bandung, Minggu (4/12/2016).
Lianda mengatakan, kebijakan itu telah diterapkan selama dua minggu. Pengunjung yang tidak mematuhi aturan akan diberi sanksi.
Pengunjung yang masih membuang sampah di kawasan Tahura akan diperingatkan. Jika membandel, uang tiket dikembalikan dan diminta meninggalkan Tahura. (tam)