Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menderita Gangguan Jiwa, Dua Warga Kolaka Dipasung Keluarganya

Kompas.com - 05/12/2016, 11:47 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOLAKA, KOMPAS.com- Yusridawati (33) dan Mukram (37), dua orang warga Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara terpaksa dipasung oleh keluarga mereka selama puluhan tahun.

Kondisi mereka yang menderita gangguan jiwa menjadi alasan utama mereka dipasung.

Yusridawati, dipasung oleh keluarganya dengan cara kaki kanannya dibalut rantai kemudian digembok. Sejak 20 tahun lalu dia sudah merasakan hidup dalam pemasungsn didalam ruangan yang telah disiapkan oleh keluarganya.

Jika tidak dipasung, kata keluarganya, Yusridawati kerap merusak properti rumah serta mengejar orang yang melintas di depan rumahnya.

Orang tua Yusridawati bernama Hasma, mengaku, anaknya terkena penyakit gangguan jiwa sejak masih duduk di bangku kelas tiga Sekolah Dasar sehingga Yusridawati tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

"Sudah empat kali dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kendari, tapi dua bulan lalu pihak RSJ Kendari membawa pulang Yusridawati, tanpa konfirmasi terlebih dahulu oleh pihak keluarga, katanya, masa berlaku kartu kontrol habis," ujarnya, Senin (5/12/2016).

Sementara itu, Mukram, terkena gangguan jiwa sejak 10 tahun terakhir, pihak keluarga juga memasung Mukram dengan cara memberi rantai pada kaki kanannya, kemudian digembok.

Adik kandung Mukram, Anci, mengatakan, pihak keluarga tidak membawa Mukram ke RSJ Kendari, karena tidak memiliki biaya pengobatan.

"Pengobatan alternatif biasa dilakukan pak, tapi kondisinya masih tetap sama," ujarnya.

Para keluarga berharap, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi bisa mencarikan solusi terbaik untuk Yusridawati dan Mukram, agar bisa mendapat pengobatan sehingga bisa sembuh seperti sedia kala. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com