Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Bahan Peledak ke Dalam Kapal, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Kompas.com - 04/12/2016, 16:09 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – Karena membawa bahan peledak, seorang wanita warga Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial ZN (44) diamankan di Polsek KPPP Pelabuhan.

ZN berencana membawa bahan peledak tersebut ke atas kapal Pelni tujuan Ambon.

“ZN kita tangkap di rumahnya, saat mau ditangkap, ia hendak melarikan diri. Ia menyewa buruh untuk menaikkan barang tersebut ke atas kapal Pelni,” kata Kapolsek KPPP Pelabuhan Murhum Baubau, Iptu Pradipta D Simanjutak, Minggu (4/12/2016).

Menurutnya, beberapa anggotanya melakukan patroli saat kapal Pelni berlabuh di Pelabuhan Murhum.

Anggota polisi mencurigai empat kardus yang dibawa seorang buruh berinisial LD. Saat diperiksa, ternyata keempat kardus tersebut berisikan bahan peledak, yakni ammonium nitrat sebanyak sekitar 100 kilogram.

“Buruh yang angkat ini barang tidak tahu kalau isinya bahan peledak. Sementara pelaku mengaku alasannya ini untuk pupuk urea,” ujarnya.

Pradipta mengatakan, ZN saat ini masih diperiksa.

“Sampai saat ini kami belum menentukan tersangka, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Baubau,” ucap Pradipta.

ZN memperoleh barang tersebut dari Kepulauan Kabaena. Ia berencana mengirim bahan peledak tersebut ke saudaranya di daerah Tual, Maluku Tenggara.

Ammonium nitrat tersebut rencananya dijual Rp 70.000 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com