LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Juru Bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung, mengimbau rakyat Aceh untuk tidak mengibarkan bendera Aceh, yang dianggap mirip sebagai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Bendera Aceh biasanya dikibarkan oleh masyarakat pada peringatan ulang tahun GAM tiap 4 Desember. Antisipasi pun dilakukan agar bendera itu tidak dikibarkan pada peringatan ulang tahun GAM ke-40, besok.
Pria yang akrab disapa Adi Laweung ini mengimbau agar seluruh masyarakat bersabar menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait nasib bendera yang telah disahkan dalam peraturan daerah (Perda) oleh DPR Aceh itu.
"Mari bersabar menunggu keputusan pemerintah pusat terkait bendera itu," kata Adi Laweung.
Jika pun ada yang mengibarkan bendera Aceh, sambung Adi, pihaknya meminta aparat keamanan bijak dalam menyikapi persoalan itu.
Adi mengatakan bahwa mengibarkan bendera, bagi masyarakat Aceh, adalah kerinduan. Apalagi, bendera itu telah lama disahkan, namun belum bisa dikibarkan.
Dia menyebutkan, rangkaian ulang tahun GAM akan diisi dengan zikir, doa, dan santunan anak yatim bersama.
Acara itu tersebar di sejumlah daerah di Aceh seperti Kompleks Makam Wali Nanggor Hasan Tiro di Meureu, Kecamatan Indra Puri, Aceh Besar, di Blang Dayah, Kecamatan Tiro Pidie, di Simpang Ulim, Aceh Timur dan sejumlah daerah lainnya.