Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seusai Diperiksa KPK, 14 Pejabat Pemkot Madiun Kompak Irit Bicara

Kompas.com - 01/12/2016, 07:26 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Empat belas pejabat Pemerintah Kota Madiun kompak irit bicara kepada wartawan seusai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Bhara Makota Kota Madiun, Rabu ( 30/11/2016).

Dalih yang disampaikan pun beraneka ragam. Dari mulai yang tidak tahu hingga memilih tidak berkomentar banyak bila ditanya seputar setoran dua persen dari setiap dinas kepada Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi ketika ditanya tentang persoalan itu mengaku tidak tahu menahu. Ia hanya mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Banyak pertanyaan. Intinya masalah keuangan (pengelolaan anggaran) 2009 -2016 di sekretariat daerah dan SKPD, " ujar Maidi.

Baca juga: Usai Geledah 30 Tempat, KPK Periksa Sekda Madiun

Maidi menambahkan, 30 orang yang diperiksa tim KPK terdiri kepala SKPD, sekretaris dan bendahara. Sekretaris dan bendahara diperiksa karena yang mengetahui lebih detail mengenai penggunaan anggaran di masing-masing satuan perangkat daerah (SKPD).

Kompak dengan Sekda, Camat Kartoharjo Tjatoer Wahyudianto juga memilih bungkam ketika ditanya soal isu yang beredar bahwa masing-masing SKPD di Kota Madiun dimintai setoran dua persen oleh Wali Kota Bambang Irianto.

Ia malah meminta wartawan menanyakan masalah itu ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Hal serupa disampaikan Kepala Disdikbudpora Kota Madiun Gandhi Hatmoko. Saat ditanya "upeti" yang wajib diserahkan setiap SKPD ke wali kota Madiun, Gandhi mengaku tidak tahu.

"Wah tidak tahu," katanya.

Namun, saat ditanya apakah dirinya merupakan kepala SKPD yang sempat menolak permintaan setoran dua persen untuk wali kota, Gandhi menjawab ragu-ragu.

"Ya, kemunginan begitu," ucapnya sambil berjalan cepat meninggalkan wartawan masuk ke gedung tempat pemeriksaan.

Kepala BPKAD Agus Purwowidagdo dan bendaharanya, Sri Wahyuni, juga bungkam dan menghindari wartawan saat akan diwawancara.

"Nanti-nanti aja, no coment," kata Agus.

Sebelumnya, seminggu pasca-penahanan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 kepala dinas dan kantor lingkup pemerintah kota sekaligus di Gedung Bara Makota Kota Madiun, Rabu (30/11/2016).

Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Madiun, KPK Periksa 14 Kepala Dinas

Keempat belas kepala dinas diperiksa bersamaan di gedung pertemuan milik Polres Madiun Kota terkait pengelolaan keuangan masing-masing dinas mulai tahun anggaran 2009 sampai sekarang.

Keempat belas kepala dinas yang diperiksa sebagai saksi yakni, Sekda Maidi, Kepala Bappeda Totok Sugiarto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Agus Poerwo Widagdo, Asisten 1 Andriono Waskito Murti, Kadis Perindag dan Koperasi Sudandi, Kadis Nakertrans Suyoto, dan Kadis Pekerjaan Umum Agus Siswanta.

Lalu Sekretaris DPRD Agus Triono, Kepala Dinas Pendapatan Roesdianto, Kepala Dinas Pendidikan Gandi Harmoko, Kadis Kesehatan Agung Sulistiyawardani, Camat Taman Doris Eko Prasetyo, Camat Manguharjo Hidayat dan Camat Karto Harjo Tjatoer Wahyudianto.

Kompas TV KPK Geledah Sejumlah Instansi di Madiun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com