Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sel Polres Penuh, Tahanan Kejaksaan Bulungan Dititipkan Ke Lapas Nunukan

Kompas.com - 30/11/2016, 20:55 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebanyak 83 napi tahanan Kejaksaan Negeri Bulungan Kalimantan Utara dipindahkan ke lapas Nunukan karena sel tahanan yang dimiliki oleh Kepolisian Bulungan sudah tidak mampu menampung keberadaan napi kejaksaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bulungan Sutriyono mengatakan, pengiriman 83 napi dilaksanakan secara bertahap dengan menggunakan speedboad.

“Total 83 ini baru 44, hari Jumat kita kirim lagi kesini,” ujarnya, Rabu (30/11/2016).

Dia meyebutkan, dipilihnya lapas Nunukan untuk menampung napi dari Bulungan karena kondisi lapas tersebut masih mampu menampung tahanan titipan.

Sementara lapas terdekat dari Kota Bulungan seperti Lapas Berau yang merupakan tempat biasanya tahanan Kejaksaan Bulungan dititipkan, saat ini juga sudah over kapasitas. Begitu juga dengan Lapas di Tarakan yang telah melebihi kapasitas hingga 3 kali lipat dari daya tampung.

Overload di Tarakan dan di Berau ndak bisa juga. Di lapas Berau kapasitas 200 diisi 1.000, lapas Tarakan sama jugakan, kapasitas 300 diisi lebih dari 1.000,” ucap Sutriyono.

Selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan, faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Bulungan untuk memindahkan puluhan napi tersebut. Menurut Sutriyono, kalau dititipkan di sel kepolisian Bulungan narapidana akan kesulitan mendapatkan hak mereka.

”Karena setiap terpidana kalau sudah diputus terpidana kan punya hak, apakah dia dapat remisi atau diapa apa kan sudah dihitung nanti,” katanya.

Tidak adanya rumah tahanan di Kabupaten Bulungan membuat narapidana yang telah dijatuhi vonis pengadilan dititipkan di sel Polres maupun Polsek Bulungan.

”Sekarang sel di polres sudah penuh, bahkan sel polsek pun penuh. Semoga ini menjadi perhatian pemerintah,” ujar Sutriyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com