MALANG, KOMPAS.com - Pemilik rumah di Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang tertimpa pesawat Super Tucano 3108 milik TNI AU, Mujianto menerima santunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Selasa (29/11/2016.
Dalam peristiwa yang terjadi 10 Februari 2016 lalu itu, Erna Wahyuningtyas, istri Mujianto, meninggal karena tertimpa tubuh pesawat.
Santunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa uang sebesar Rp 800 juta. Sebelumnya pihak TNI AU sudah memberikan ganti rugi tanah dan rumahnya yang rusak senilai Rp 700 juta. Dengan begitu, total nilai pemberian yang diterima Mujianto mencapai Rp 1,5 miliar.
Rencananya, Mujianto akan membangun tempat tinggal yang baru dengan uang santunan tersebut. Sebab pasca kejadian itu, Mujianto tinggal di rumah kontrakan, tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Sudah cukup, saya ingin bangun rumah baru. Mungkin di luar Kecamatan Blimbing," katanya.
Sementara itu, lahan bekas rumah Mujianto yang rusak rencananya akan dibangun monumen. Namun keputusan untuk membangun monumen itu masih menunggu persetujuan dari pemilik rumah tersebut.
"Akan didiskusikan dengan keluarga korban karena mereka masih trauma dengan kecelakaan pesawat," kata Kepala Penerangan Landasan Udara Abdulrachman Saleh Mayor Sus Hamdi Londong Allo.
Sebagai informasi, pesawat buatan Brasil Super Tucano 3108 milik TNI AU jatuh pada Rabu (10/2/2016). Ada empat korban meninggal dalam kejadian itu. Di antaranya, pilot Mayor Pnb Ivy Safatillah, teknisi pesawat Serma Syaiful Arif Rakhman, serta dua warga sipil yakni Nuk Kholis dan Erna Wahyuningtyas. Baca: Pesawat yang Jatuh di Malang Terjang Rumah Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.