Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Poso Laporkan Komisioner Komnas HAM ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 28/11/2016, 13:24 WIB
Mansur

Penulis

POSO KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu melaporkan komisioner Komnas HAM Siane Indriani ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporannya, Darmin menilai bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Siane di media Tempo edisi Kamis (24/11/2016) dianggap terlalu berlebihan dan menyudutkan Pemda Poso secara khusus kepada Bupati Poso.

Berdasarkan data yang dihimpun, Senin (28/11/2016), laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Siane sudah masuk pada hari Minggu (27/11/2016). Laporan diantar langsung oleh Kepala Bagian (Kabag )hukum Pemda Poso Rimet Pede.

"Laporan sudah kita terima dan sudah sementara proses,untuk bukti awal sudah kita kumpulkan,selain akan kita konfirmasi ke terlapor,tentunya juga akan kita layangkan surat ke dewan Pers," ungkap Kasat Reskrim Polres Poso AKP Holmes Saragih.

Dalam laporan tersebut, Darmin membantah pernyataan anggota Komnas Ham Siane pada Majalah Tempo yang menyebutkan bahwa Bupati Poso melarang Kepala Dinas Sosial setempat untuk memberikan bantuan kepada eks napi teroris serta keluarganya di Poso.

Holmes mengatakan, polisi telah mengumpulkan beberapa bukti sebagai petunjuk awal, termasuk data yang menjadi pokok masalah yang pada Majalah Tempo.

Dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Siane berawal saat Kementerian Sosial bersama Komnas HAM memberikan bantuan berupa mesin jahit kepada eks napi teroris dan keluarganya di Poso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com