Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Hari di Madiun, KPK Geledah 30 Tempat

Kompas.com - 25/11/2016, 20:51 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Selama tiga hari beraksi di Kota Madiun, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menggeledah 30 tempat untuk mencari barang bukti kasus gratifikasi tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriari yang dihubungi Kompas.com, Jumat ( 25 / 11 / 2016) malam membenarkan tim KPK sudah menggeledah 30 tempat di kota pecel itu sejak Rabu ( 23 / 11 / 2016).

Kendati demikian, Yuyuk mengaku belum mendapatkan detail hasil 30 tempat yang sudah digeledah dari tim KPK yang berada di Kota Madiun.

Menurut dia, hari ini merupakan hari terakhir tim KPK melakukan penggeledahan di Madiun.

Adapun mengenai uang tunai senilai Rp 1 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp 7 miliar disita dari saksi siapa, Yuyuk mengatakan, tidak bisa menjelaskan detail lantaran untuk kepentingan penyidikan.

Seperti diberitakan, tim penyidik KPK telah menyita sertifikat deposito senilai kurang lebih Rp 7 miliar dan sejumlah uang tunai sekitar Rp 1 miliar dalam kasus korupsi gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Uang tunai dan sertifikat deposito itu disita dari hasil geledah lima tempat di Kota Madiun, Rabu ( 24/11/2016).  Baca: Geledah 5 Tempat di Madiun, KPK Sita Sertifikat Deposito Senilai Rp 7 Miliar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com