Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Golkar: Setya Novanto Tidak Boleh Menolak Menjadi Ketua DPR RI

Kompas.com - 25/11/2016, 14:26 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak memiliki hak menolak keputusan partai yang memberikan mandat sebagai Ketua DPR RI menggantikan Ade Komarudin.

Hal itu disampaikan oleh Idrus saat konferensi pers di Nusa Dua Bali seusai acara Silaturahim Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar seluruh Indonesia, Jumat (25/11/2016).

"Saat rapat, Pak Setya Novanto sama sekali tidak berkepentingan, tapi justru DPP Partai Golkar mendaulat. Kita minta, ini bukan kepentingan, jadi tidak boleh Pak Setya Novanto menolak," kata Idrus.

"Keputusan ini kita jelaskan kepada DPD I Partai Golkar dan DPD I Partai Golkar se-Indonesia semalam secara bulat, lebih cepat lebih baik, ini dukungan riil," ujarnya.

Dukungan untuk menunjuk kembali Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI dituangkan dalam keputusan nomor KEP-176/DPP/GOLKAR/XI/2016 tertanggal 21 Nopenber 2016 tentang Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.

Menurut Idrus, keputusan mendukung Setya sebagai Ketua DPR RI sudah melalui rapat pleno pada 21 November 2016.

Golkar menilai bahwa Novanto dinilai tidak bersalah dalam kasus permufakatan jahat dalam kasus dugaan meminta saham PT Freeport Indonesia.

Oleh karena itu, pemulihan nama baik Setya Novanto perlu dilakukan sekaligus juga mengembalikan jabatan yang sempat dilepaskan sementara saat menghadapi kasusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com