Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Indonesia yang Dituduh Ikut Organisasi Anti-Erdogan Divonis Bebas

Kompas.com - 25/11/2016, 13:18 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

WONOSOBO, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Gaziantep Turki asal Indonesia, Handika Lintang Saputra, dibebaskan setelah ditahan oleh otoritas keamanan Turki sejak Juni 2016.

Handika ditahan karena dituduh bergabung dengan FETO, sebuah organisasi anti-pemerintah bentukan Fethullah Gulen yang dinilai terlarang oleh pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Informasi kepastian kebebasan Handika diterima Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro, dari Pejabat Fungsional Diplomat Case Officer Turki dari Kementerian Luar Negeri, Hernawan Baskoro Abid, melalui sambungan telepon, Jumat (25/11/2016).

"Benar, kami baru saja mendapat kabar dari Kementerian Luar Negeri bahwa saudara Handika telah menjalani persidangan dan oleh hakim diputus bebas dari segala dakwaan," ungkap Tri.

Tri menjelaskan, Handika menjalani sidang pada Selasa (22/11/2016) bersama tiga warga negara (WN) Turki yang juga tersangkut kasus yang sama.

Hakim dalam persidangan itu memutuskan Handika bebas, seorang WN Turki menjalani tahanan luar dan dua lainnya tetap ditahan untuk menjalan proses hukum selanjutnya.

"Walaupun bebas, tapi Handika belum boleh keluar dari Turki terlebih dahulu. Sebab, keterangannya sebagai saksi bisa sewaktu-waktu diperlukan," tandas Tri.

Sejak awal, pihaknya telah berkeyakinan bahwa Handika murni menempuh pendidikan di Turki dan tidak bergabung dengan organisasi yang dinilai terlarang oleh pemerintahan setempat. Handika hanyalah korban salah tangkap ketika terjadi polemik antara kubu Fethulah Gulen dan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Bupati Wonosobo Eko Purnomo mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Turki yang sudah telah berjuang demi kebebasan Handika.

"Ini juga menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa upaya diplomasi antar Negara memerlukan perjuangan panjang," tuturnya.

Eko berharap Handika yang dikenal pintar Matematika itu untuk konsentrasi dalam belajar dan kelak akan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah dan negara.

Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Afif Nur Hidayat, juga mengapresiasi upaya Kementerian Luar Negeri yang terus mendampingi Handika, pemuda asal Desa Tlogo, Kecamatan Sukoharjo, itu, selama ditahan hingga persidangan.

Pihaknya berharap, Handika bisa segera kembali ke Tanah Air setelah semua proses hukumnya rampung. Afif juga berharap agar pemerintah memperhatikan pendidikan Handika yang sempat tertunda akibat terjerat kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com