Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Jaksa AF Ditangkap Terkait Suap Penanganan Perkara Tanah

Kompas.com - 24/11/2016, 19:26 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Kejaksaan terhadap jaksa AF, Rabu (23/11/2016), karena yang bersangkutan diduga menerima suap Rp 1,5 miliar atas penanganan kasus perkara pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep yang saat ini ditangani oleh tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pernyataan itu sekaligus menepis sejumlah kabar yang menyebut jaksa AF ditangkap terkait suap perkara praperadilan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Memang benar, dia (jaksa AF, red) sedang menangani kasus Dahlan Iskan. Tapi, bukan kasus itu. Yang jelas, bukan kasus Praperadilan Dahlan Iskan. Suap atau pemerasan ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Prasetyo di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/2016).

Prasetyo menambahkan, pihaknya akan mendalami dengan memeriksa yang bersangkutan secara profesional, proporsional dan berintegritas. Dirinya menegaskan, tidak akan segan-segan menindak tegas bagi oknum jaksa yang melakukan tindakan melanggar kode etik.

"Ya, kami akan melakukan supervisi atau memperketat para jaksa-jaksa seluruh Indonesia. Dengan jumlah jaksa puluhan ribu, janganlah menggeneralisir seolah semua jaksa perilakunya sama seperti oknum-okum Jaksa Kejati Jatim berinisial AF, kemudian dua Jaksa Kejati Jabar dan Sumut," kata Prasetyo.

OTT tersebut, lanjut dia, sebagai bukti kejaksaan sangat serius dalam memberantas pungli di tubuh korps Adhyaksa. Dirinya pun tak akan segan menindak oknum jaksa yang terlibat kasus pungli, suap, ataupun pemerasan.

"Kami ingin tunjukan dan ingin sampaikan justru tidak akan kompromi dengan oknum jaksa yang melakukan penyimpangan dalam bentuk apapun, termasuk dalam pungutan liar. Kita akan tangani dan proses seperti para pelaku kejahatan yang lain," tutur dia.

(Baca juga: Diduga Terima Suap Rp 1,5 Miliar, Oknum Jaksa Ditangkap)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com