Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian 16 Ton Minyak Mentah di Prabumulih Digagalkan

Kompas.com - 23/11/2016, 17:37 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

PRABUMULIH, KOMPAS.com - Pencurian 16 ton minyak mentah di Sumur 22 Talang Jimar Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumatera Selatan, digagalkan aparat polisi dan TNI yang tergabung dalam Timsus Penanggulangan Ilegal Tapping Polres Prabumulih.

Saat ini, sopir truk bernama Ali ditahan dan dua mobil truk berisi 16.000 liter minyak mentah dibawa ke Mapolres Prabumulih.

Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Andi Supriadi mengatakan, terungkapnya upaya pencurian minyak tersebut, setelah warga yang curiga dengan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi sumur tersebut, selama beberapa hari belakangan ini.

Warga lalu melapor lalu polisi langsung menerjunkan timsus untuk melakukan pengintaian. Setelah dilakuan pengintaian selama seminggu, ada dua kendaraan truk masuk ke lokasi tersebut menyedot minyak mentah secara ilegal dari sumur tersebut.

Mengetahui hal itu, timsus menyergap dan menangkap satu sopir bernama Ali. Satu sopir lainnya kabur.

“Sebenarnya, ada tiga mobil tangki yang akan kita tangkap, namun yang satu sudah pergi sebelum penyergapan dilakukan, kami sudah mengejar sampai ke wilayah Payaraman Ogan Ilir namun mobil beserta sopirnya berhasil lolos,” katanya.

Sementara itu, Ali mengaku sudah empat kali melakukan pencurian minyak mentah. Minyak mentah itu rencananya akan dibawa ke provinsi Lampung untuk dijual.

“Saya biasanya mendapat bagian Rp 800.000 setiap berhasil melakukan pencurian,” katanya.

Kasus itu sendiri masih dalam pengembangan sebab polisi masih terus mengejar sopir yang kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com