Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiayaan Gadis di Pinrang Dipicu oleh Utang Rp 75.000 dan Status Facebook

Kompas.com - 23/11/2016, 06:41 WIB

PINRANG, KOMPAS.com - Penganiayaan terhadap Riska (16) oleh sejumlah wanita di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dipicu oleh persoalan utang Rp 75.000.

"Ada utangnya N (salah seorang pelaku) Rp 75.000 sama saya, lama sekali tidak bayar," kata Riska seperti dikutip TribunPinrang.com, Senin (21/11/2016).

Menurut Riska, pelaku sudah berkali-kali berjanji membayar utang tersebut, tetapi tidak kunjung terwujud.

"Itulah sebabnya, saya jengkel dan meng-upload fotonya di Facebook dengan disertai kata-kata kotor," kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang AKP Muhammad Nasir mengatakan, korban telah menjelaskan hal itu kepada polisi. Riska mengunggah foto tersangka dengan menggunakan akun Facebook Riska X Behell.

"Namun, posting-an itu sudah terhapus," kata dia.

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah ND (18), SL (15), RN (17), dan En (20). Tersangka En telah dipulangkan karena sakit dan dalam kondisi hamil empat bulan.

(Baca juga Video Gadis di Pinrang Dianiaya Tersebar di Medsos, Korban Takut Melapor)

Artikel ini telah tayang di Tribun Makassar dengan judul "Kasus Pengeroyokan Remaja Perempuan di Pinrang Ternyata Gara-gara Uang Rp 75 Ribu".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com