Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Kamar Kos Dara, Polisi Sita 1,5 Kilogram Sabu dan 4.000 Ekstasi

Kompas.com - 22/11/2016, 21:27 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tanjung Balai menangkap seorang kurir narkoba, Dara (26) di salah satu kamar kos di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan itu, polisi menggeledah kamarnya dan menemukan barang bukti 15 bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 1,5 kilogram.

Kemudian, 4.280 butir pil ekstasi, kotak besi, gembok, timbangan warna orange, dan ponsel.

Diduga, warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ini, sehari-hari bekerja sebagai kurir narkoba.

"Waktu penangkapan, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti," kata Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Muhammad Yunus Tarigan, Selasa (22/11/2016). 

Yunus mengatakan, penangkapan Dara itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah rumah kontrakan di Jalan Alwatoniah, Lingkungan III Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

"Kita menemukan barang bukti lain. Kita masih memeriksa pelaku untuk melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Yunus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com