Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demonstran Minta Calon Tunggal Pilkada Buton Segera Ditetapkan

Kompas.com - 21/11/2016, 14:00 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Organisasi Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, Senin (21/11/2016).

Demonstran mendesak Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Sultra untuk segera menetapkan Umar Samiun-La Bakry sebagai calon bupati-wakil bupati Buton agar Pemilihan Kepala Daerah 2017 segera terlaksana.

Menurut koordinator OPM-Sultra, La Ode Abdul Jabar, KPU Buton telah menyatakan bahwa berkas pendaftaran Hamin-Farid Bachdim tidak memenuhi syarat alias ditolak pada masa perpanjangan pendaftaran ulang calon.

"Sehingga, pasangan Umar Samiun-La Bakry harus segara ditetapkan kembali sebagai pasangan calon tunggal dalam Pilkada Buton. Kami meminta Bawaslu Sultra evaluasi kinerja Panwas Buton karena independensi Panwas Buton kita duga tergadaikan setelah merekomendasikan pendaftaran ulang untuk mengakomodir paslon Hamin-Farid," kata Jabar.

Hamin-Farid sudah pernah dinyatakan tidak lolos administrasi oleh KPU Buton karena berkas usungan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia ditandatangi oleh wakil sekretaris jenderal.

Sesuai Pasal 42 ayat 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, pendafataran calon kepala daerah harus ditandatangani oleh ketua partai politik dan sekretaris partai politik tingkat kabupaten/kota disertai surat keputusan pengurus partai tingkat pusat tentang persetujuan calon yang diusulkan oleh pengurus parpol di tingkat provinsi.

Jabar menduga, Panwas Buton tidak memahami tentang bakal calon kepala daerah dalam menerima sengketa Pilkada. Seharusnya, kata dia, permohonan sengketa Hamin-Farid ditolak karena yang bersangkutan bukan pasangan calon.

"Harusnya saat sengketa pilkada, Panwaslu Buton memanggil pihak termohon dan tergugat untuk melakukan hak jawab agar informasinya berimbang," kata Jabar.

Pada saat bersamaan, KPU Sultra dan Bawaslu setempat tengah mengadakan rapat koordinasi membahas kelanjutan Pilkada Buton pascapenolakan terhadap Hamin-Farid.

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengatakan, kemungkinan pasangan Umar Samiun-La Bakri akan ditetapkan sebagai calon tunggal oleh KPU pada 29 November 2016. Saat ini belum ada calon resmi di Pilkada Buton 2017.

"Jadi kepastiannya akan diputuskan dalam rapat koordinasi kami bersama dengan KPU hari ini. Ini kan sudah ada kejelasan kapan penetapan Umar-Bakry," kata Hamiruddin.

Setelah mendengar penjelasan Ketua Bawaslu Sultra, massa pengunjuk rasa kemudian melanjutkan aksinya di kantor DPRD Sultra dengan pengawal petugas kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com