Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Shalat Jumat di Bundaran HI Ganggu Ketertiban

Kompas.com - 19/11/2016, 17:40 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengancam akan menindak tegas apapun bentuk aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban saat aksi 2 Desember nanti, termasuk rencana menggelar shalat Jumat di sekitar Bundaran Hotel Indonesia.

Shalat jumat di tengah jalan, menurut Tito, mengganggu ketertiban umum, dan itu dilarang oleh undang-undang. Dia yakin agama juga melarang apapun bentuk aksi yang mengganggu ketertiban.

Shalat Jumat, kata Tito, sudah ada tempatnya, yakni di masjid. 

"Saya juga orang Islam, saya tanya sekarang, shalat Jumat di jalan itu mengganggu ketertiban enggak? Kalau mengganggu, sesuai undang-undang saya akan tertibkan," jelasnya.

Baca juga: Kapolri: Aksi 2 Desember Politis, Bukan Lagi soal Ahok

Dia meminta warga untuk tidak mudah terprovokasi dengan ikut melakukan aksi yang mengganggu ketertiban.

Jika yang dituntut dalam aksi nanti adalah proses hukum terhadap Ahok, maka polisi sudah jelas sudah memprosesnya.

Bahkan, kata Tito, secepatnya berkas Ahok akan dilimpahkan ke kejaksaan. 

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016.

Aksi damai dilakukan karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga kini belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Baca juga: GNPF MUI Gelar Aksi Damai pada 2 Desember 2016

Aksi damai tersebut akan dilakukan dengan salat Jumat bersama dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia.

Sebelum shalat Jumat, akan dilakukan doa bersama sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Kompas TV Kapolri: Tak Perlu Ada Demo Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com