Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandakan Kunci, Sopir Bawa Kabur Mobil Majikan

Kompas.com - 15/11/2016, 14:14 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Eny (35) sedang berada di rumah orangtuanya di Jalan Pasundan, Gang Bersama, Medan, pada Minggu (6/11/2016) lalu. Tiba-tiba, supirnya, M Reza Fahlevi (31), mengabarkan bahwa mobilnya hilang dari parkiran.

Eny lalu membuat laporan kehilangan ke Polsekta Medan Baru. Polisi pun melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku diringkus dari rumahnya masing- masing. Mereka adalah Reza yang tak lain sopir korban, Susanto alias Akun (38), Fendi Avero (35), dan Hendry Chandra (30).

"Keempat pelaku adalah sindikat pencuri mobil yang sudah sering beraksi di Kota Medan. Reza ini otak pelakunya," kata Kapolsekta Medan Baru Kompol Ronni Bonic, Selasa (15/11/2016).

Ronni mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menggandakan kunci kontak mobil majikannya. Reza menggandakan kunci kontak milik Eny saat dia meminjam mobil untuk membeli rokok.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti Toyota Kijang Krista, sepeda motor Honda Supra, pisau, topi, sendok dan ponsel.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Mereka akan kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," kata Ronni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com